Guru Honorer Bersertifikat di SMP Sayur Matinggi Tapsel Diduga Dipersulit Jam Mengajar, Ada Permintaan Uang

Tapsel, Alarmpena.or.id – Ketimpangan pembagian jam mengajar di SMP Negeri 1 Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, memicu sorotan serius dari masyarakat dan kalangan pendidikan setempat. Guru honorer bersertifikasi dilaporkan tidak memperoleh jam mengajar sesuai haknya, sementara guru honorer lain diduga mendapatkan jam mengajar dengan kesepakatan diduga beraroma dengan uang. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026.

Seorang guru honorer bersertifikasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,“Saya guru honorer bersertifikasi, namun tidak diberikan jam mengajar oleh kepala sekolah. Sedangkan ada guru honorer lain yang kabarnya bisa mendapatkan jam mengajar dengan komitmen memberikan sejumlah pelicin”

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan profesionalisme pengelolaan jam mengajar di sekolah tersebut. Sertifikat pendidik seharusnya menjadi dasar utama dalam pembagian jam mengajar, namun praktik yang terjadi diduga mengabaikan prinsip keadilan dan kompetensi.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Sayur Matinggi, Nurlena Sari Siregar, melalui pesan singkat belum membuahkan jawaban resmi hingga saat ini. Ketidakjelasan ini menambah kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan.

Ketua Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Selatan, Burhanuddin Hutasuhut, menegaskan, “Dugaan ini jika terbukti, melanggar Undang-Undang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang pungutan liar di lingkungan sekolah.”

Burhanuddin menambahkan, “Jika benar ada pengaturan jam mengajar yang tidak berdasarkan kompetensi dan adanya permintaan uang, hal ini tidak hanya merusak etika pendidikan tapi juga berpotensi melanggar hukum.”

Ia juga menyoroti pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga kredibilitas dunia pendidikan.

“Masyarakat dan para guru menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan ini demi menjaga kredibilitas dunia pendidikan.”

Baca Juga  RESMOB Polres Padangsidimpuan Grebek Terduga Pencuri Emas 250 gram, Kerugian Korban berkisar Rp400 juta

Burhanuddin meminta Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan mengklarifikasi dan mengevaluasi jabatan kepala sekolah jika indikasi tersebut terbukti benar.

Ia juga berharap kasus ini menjadi peringatan penting agar pengelolaan jam mengajar di sekolah dilakukan secara transparan dan adil, tanpa memandang status guru maupun adanya tekanan finansial. Selain itu, pengawasan ketat perlu diterapkan agar praktik merugikan guru profesional tidak terulang.

 

Komentar