Di Tangan Ny. Murni Gus Irawan, Posyandu Tapsel Bertransformasi Jadi Layanan Terpadu

Kesehatan63 Dilihat

TAPANULI SELATAN, Alarmpena.or.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Selatan Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu memimpin sosialisasi transformasi Posyandu melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal atau 6 SPM. Kegiatan itu digelar di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Senin, 31 Agustus 2026.

Sosialisasi diikuti unsur pemerintah daerah, pengurus TP PKK, Tim Pembina Posyandu kecamatan dan desa, kepala desa, camat, serta pemangku kepentingan terkait se-Kabupaten Tapanuli Selatan. Forum ini menjadi titik tolak perubahan peran Posyandu yang sebelumnya identik dengan layanan kesehatan, kini diperluas mencakup enam bidang dasar.

Dalam paparannya, Ny. Murni menjelaskan bahwa transformasi Posyandu tidak hanya memperluas cakupan pelayanan. Posyandu didorong menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar secara terpadu.

“Posyandu tidak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi sudah mencakup enam bidang pelayanan dasar. Karena itu, Posyandu kita dorong menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di desa,” ujarnya.

Enam bidang yang dimaksud meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Menurutnya, perubahan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa sejajar PKK dan Karang Taruna.

Menjawab kondisi efisiensi anggaran, Ny. Murni menegaskan Tapanuli Selatan tetap memberdayakan lima kader Posyandu yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan.

“Lima kader ini tetap kita manfaatkan. Tidak kita tambah menjadi enam kader karena lima kader tersebut sudah mendapatkan insentif dari desa. Dengan kondisi efisiensi anggaran, kita tetap memberdayakan lima kader yang ada,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai pusat data dan pengaduan. Setiap persoalan yang dihimpun kader di tingkat desa diharapkan diverifikasi pemerintah desa terlebih dahulu sebelum diteruskan ke kecamatan dan kabupaten.

Baca Juga  Bupati Tapanuli Selatan Resmi Buka Manasik Haji Akbar 1447 H, 130 Jemaah Diharapkan Raih Haji Mabrur

“Jangan sampai ada lagi salah sasaran. Data itu harus datang dari masyarakat, kemudian pemerintah desa melihat dan memverifikasi permasalahan tersebut sebelum diteruskan ke kecamatan dan kabupaten,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu melalui Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar menyampaikan dukungan penuh terhadap transformasi tersebut. Bupati menyebut Posyandu kini memiliki peran lebih luas sebagai mitra pemerintah dalam fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan.

“Posyandu sekarang berperan lebih luas, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga sebagai lembaga pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan dasar,” ujarnya melalui Sekda.

“Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Kita harus satu visi demi terwujudnya Tapanuli Selatan yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Kepala Dinas PMD Tapanuli Selatan M. Yusuf Nasution menambahkan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan baru agar seluruh pengurus Posyandu memahami tugas sesuai ketentuan. Dengan transformasi 6 SPM, Pemkab Tapsel berharap pelayanan dasar semakin mudah dijangkau dan sinergi pembangunan di desa semakin kuat.

Komentar