TAPANULI SELATAN, Alarmpena.or.id – Seorang juru parkir bernama Rizki Efendi Hasibuan (28) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat bertugas di Pasar Pagi Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, kepada Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumatera Utara pada Sabtu (11/7/2026). Pelaporan tersebut dilakukan bersama keluarga korban setelah insiden yang mengakibatkan luka fisik pada bagian wajah dan punggung bawah.
Peristiwa bermula ketika Rizki sedang menjalankan tugasnya di pasar tersebut. Seorang pria berinisial D melintas di depannya sambil mengucapkan kata-kata ejekan berulang kali, yang kemudian memicu ketegangan di antara keduanya pada Sabtu (11/7/2026).
“Saat saya bekerja menjadi Jukir di pasar pagi Bintuju, pelaku (inisial D-red) melintas di depan saya sambil berkata mengejek saya sembari berucap ‘Boneng tukang parkir’, bukan hanya sekali namun beberapa kali, kemudian saya samperin pelaku untuk menanyakan maksud kata ejekannya,” terang Rizki Efendi Hasibuan di Mapolsek Batang Angkola, Sabtu (11/7/2026).
Alih-alih menjelaskan maksud ejekannya, pihak terlapor diduga justru menantang berkelahi dan melancarkan serangan fisik. Rizki mengaku menerima pukulan di bagian wajah serta sabetan benda tajam yang mengakibatkan luka di area pinggang belakang pada Sabtu (11/7/2026).
“Malah dia menantang saya untuk berantam lalu memukul muka saya, saya juga mendapat luka di bagian bawah pinggang maaf di atas pantat saya menduga akibat benda tajam,” jelas Rizki Efendi Hasibuan saat menceritakan kronologi kejadian di Mapolsek Batang Angkola, Sabtu (11/7/2026).
Setelah kejadian, keluarga korban membawa Rizki untuk mendapatkan perawatan medis ke bidan terdekat sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Tokoh masyarakat Kelurahan Bintuju, Zulham Efendi, menyambut positif langkah pelaporan tersebut dan berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan.
“Jika memang demikian agar tidak terjadi opini negatif di masyarakat, Polsek Batang Angkola harus bertindak tegas, sekaligus antisipasi tidak ada keributan lanjutan antar warga di kelurahan kita ini, kami percaya Polisi mampu segera menuntaskan masalah ini agar tidak berlarut-larut,” tegas Zulham Efendi di Kelurahan Bintuju, Sabtu (11/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Batang Angkola belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan. Pihak redaksi juga telah berupaya menghubungi pihak terlapor (inisial D-red) untuk konfirmasi, namun belum berhasil. Oleh karena itu, seluruh narasi dalam pemberitaan ini semata-mata merupakan versi pelapor yang masih dalam proses verifikasi oleh pihak kepolisian.








Komentar