Tapsel, Alarmpena.or.id – Suasana haru sekaligus penuh harapan menyelimuti Palang Mosa, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, saat tetua adat Mangaraja Siombaon Parlindungan menegaskan kembali makna sakral tanah leluhur bagi masyarakat Haruaya Mardomu Bulung. Penegasan marwah adat ini disampaikan di tengah momentum pengembalian hak kelola lahan yang telah lama dinantikan oleh warga setempat pada Rabu (16/7/2026).
Bagi Mangaraja Siombaon, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan wujud dari darah, keringat, dan air mata para leluhur yang harus dijaga kehormatannya.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran organisasi RAMPAS SETIA 08 Berdaulat Tapsel menjadi katalisator penting dalam mengembalikan kedaulatan tersebut secara bermartabat dan sesuai tatanan adat.
“Dengar seluruh dunia! Tanah ini adalah darah, keringat, dan air mata leluhur kami! Tidak ada satu jengkal pun yang boleh dijual! Tidak ada satu inci pun untuk korporasi! TANAH ULAYAT HARGA MATI! Kami berterima kasih kepada RAMPAS SETIA 08 yang berani mati-matian berada di garda terdepan bersama kami!” ujar Mangaraja Siombaon Parlindungan (Ketua Tanah Ulayat Haruaya Mardomu Bulung), di Palang Mosa, Desa Gunung Baringin, Rabu (16/7/2026).
Pernyataan tegas tokoh adat ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh ratusan warga yang hadir. Bagi mereka, momen ini bukan hanya tentang kepemilikan fisik lahan, tetapi juga pemulihan harga diri dan identitas budaya yang sempat tergerus waktu. Rasa lega terlihat jelas dari raut wajah para orang tua yang akhirnya bisa mewariskan tanah suci kepada generasi penerus tanpa beban sengketa.
Sejalan dengan semangat pelestarian adat, Ketua DPD RAMPAS SETIA 08 Berdaulat Tapsel Erijon Damanik memastikan bahwa perjuangan ini akan berlanjut pada tahap pemberdayaan nyata.
Ia berkomitmen mengawal proses distribusi lahan seluas 2 hektar per kepala keluarga sebagai bentuk implementasi keadilan sosial yang berpihak pada rakyat kecil.
“Cukup! Kami muak dengan model penjajahan gaya baru berkedok investasi! Hari ini kami pasang spanduk sebagai bukti. Sesuai perintah dan amanah Bapak Presiden Prabowo Subianto: KAMI AKAN BUAT MASYARAKAT TERSENYUM! Tanah ini akan kami bagi 2 hektar per KK. Untuk masyarakat sekitar. Untuk masyarakat yang bergabung di Haruaya Mardomu Bulung. Ini adalah keadilan sosial yang sesungguhnya!” tegas Erijon Damanik (Ketua DPD RAMPAS SETIA 08 Berdaulat Tapsel), di lokasi yang sama, Rabu (16/7/2026).
Komitmen kolaborasi antara struktur adat dan organisasi kemasyarakatan ini menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pengelolaan lahan di masa depan. Dengan sinergi tersebut, masyarakat Haruaya Mardomu Bulung kini melangkah menuju babak baru kehidupan yang lebih mandiri, dan tetap memegang teguh warisan nilai-nilai luhur nenek moyang.








Komentar