Tabrakan Bus ALS dan Becak Motor Di. Padangsidimpuan, 1 Orang MD

Peristiwa93 Dilihat

Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – seorang pengendara becak motor tewas di tempat kejadian usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis (2/4/2026) sekira pukul 20.40 WIB.

Berdasarkan keterangan pers tertulis yang diterima dari Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Abdi Nusantara Harahap (21), warga Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Korban mengalami patah tulang pada kedua kaki, luka robek di kaki kiri, luka lecet di kaki kanan, tangan kiri, dada, perut, bahu kiri, serta luka lebam di bagian wajah.

“Kecelakaan terjadi ketika becak motor merk Vixion warna hitam nomor polisi BK 4222 AMZ yang dikendarai korban membawa penumpang Farel Octavianus Sitorus (15) datang dari arah Pusat Kota Padangsidimpuan menuju Pijorkoling dengan kecepatan tinggi,” katanya.

Saat mendekati lokasi kejadian di dekat TPU Sihitang, pengendara diduga mengambil jalur terlalu ke kanan saat mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Pada saat bersamaan, satu unit bus ALS nomor polisi BK 7815 LG dengan nomor pintu 64 yang dikemudikan oleh Fandi datang dari arah berlawanan, yakni dari Pijorkoling menuju Pusat Kota Padangsidimpuan.

“Tabrakan depan-depan tidak dapat dihindari akibat kondisi tersebut,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara becak motor meninggal dunia di tempat kejadian, sementara penumpangnya mengalami luka lecet pada kaki kiri. Kedua korban dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan medis. Becak motor mengalami rusak berat, sedangkan bus ALS mengalami rusak ringan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp5.000.000.

“Tim kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan terlibat dan mencatat tiga orang saksi mata, yakni Alwi Ardi Hasibuan (36), Rizal Tanjung (49), dan Suyetno (59),” imbuhnya.

Baca Juga  Menembus Lumpur, YHHP Hadir Bantu Warga Terisolasi Banjir di Sibara-Bara

Tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan tempat kejadian, evakuasi korban ke rumah sakit, pencatatan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, olah TKP, pengecekan CCTV di sekitar lokasi, serta identifikasi korban.

“Rencana tindak lanjut penyidikan meliputi pembuatan Laporan Polisi, melengkapi berita acara pemeriksaan, pemeriksaan saksi-saksi, dan pembuatan sketsa tempat kejadian perkara,” tandasnya.

Komentar