Update : Identitas Pemuda yang Diamankan di Masjid Al-Abror Terungkap, Ternyata Baru Mualaf

Peristiwa112 Dilihat

Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Berita sebelumnya telah mengabarkan mengenai pengamanan seorang pria yang diduga membawa barang mencurigakan dan mengenakan pakaian dengan tulisan kontroversial usai melaksanakan salat Zuhur di Masjid Raya Al-Abror, Kota Padangsidimpuan. Kini, pihak Kepolisian Resort Kota Padangsidimpuan telah merilis data identitas lengkap serta kronologis kejadian yang aktual, pada Minggu (5 April 2026).

Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun, pria tersebut bernama Yenri Hakim P B Manurung (38 tahun), berjenis kelamin laki-laki dan beralamat di Jalan Rawa Gang Usaha Nomor 14, Kelurahan Tegal S Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Yenri merupakan seorang penganut agama Islam yang baru memeluk agama Islam atau mualaf sejak kurang lebih satu tahun terakhir.

Kejadian bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui Call Centre 110 pada pukul 13.20 WIB. Pelapor memberitahu adanya seorang pria yang telah diamankan di kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Masjid Al-Abror karena memakai kaus oblong berwarna hitam bertuliskan frasa “Dua Babi Marsiberengan”. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan membawa pria tersebut ke Markas Komando (Mako) Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan barang bawaan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah dokumen yang sebagian besar merupakan milik pihak lain. Barang bukti yang disita antara lain 1 kaus oblong berwarna hitam tersebut, 3 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) C, 3 lembar kartu mahasiswa, 1 lembar kartu BPJS, 1 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), serta 1 lembar kartu keanggotaan Timezone.

Setelah dilakukan proses wawancara mendalam, diketahui bahwa Yenri mampu mengucapkan dua kalimat syahadat, serta lancar membaca Surah Al-Fatihah dan Surah Al-Falaq. Pihak kepolisian juga telah menghubungi pihak keluarga pelapor untuk memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga  Dugaan Kontaminasi Kaca dalam Risol MBG di SMK Harapan Padangsidimpuan, Polisi Diminta Selidiki

Sementara itu, pihak Kepolisian menyarankan kepada pengurus Badan Kelengkapan Masjid (BKM) Masjid Al-Abror agar pria tersebut dibuatkan surat pernyataan. Selanjutnya, Yenri diserahkan dan diarahkan kembali kepada pihak keluarganya untuk mendapatkan pembinaan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian maupun wilayah hukum Kota Padangsidimpuan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Komentar