Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan sedang menghadapi krisis kepemimpinan sekaligus sorotan tajam atas dugaan penyimpangan anggaran internet sebesar Rp 2,05 miliar, yang kini menjadi perhatian publik luas. Kejadian ini berlangsung hingga awal Januari 2026.
Kepala Dinas Kominfo, Cahyo B. Susetyo, resmi mengundurkan diri setelah hampir tiga tahun menjabat sejak dilantik pada Januari 2023. Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima pengunduran diri tersebut dan menunjuk Dasuki Nasution, mantan Sekretaris Dinas Kominfo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo sementara menunggu pejabat definitif.
Namun, penunjukan Dasuki ternyata tidak bertahan lama dikarenakan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, info yang didapat Ruslan Gani Harahap ditunjuk sebagai Plt Kadis Kominfo menggantikan Dasuki. Ruslan Ghani Harahap jabatan defenitif nya merupakan Kadis Perizinan Terpadu Kota Padangaidimpuan, dan pernah dihunjuk Walikota Padangaidimpuan Letnan Dalimunthe sebagai Plt. Sekretaris DPRD.
” Saya hanya jalankan perintah”, ujar Ruslan membenarkan dirinya dihunjuk sebagai Plt. Kadis Kominfo Kota Padangaidimpuan kepada awak media ini.
Selain masalah kepemimpinan, Dinas Kominfo belakangan ini juga disorot atas dugaan mark-up anggaran internet sebesar Rp 2.054.400.000 pada APBD 2024.
Sejumlah pengiat kontrol sosial mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada Wali Kota terkait indikasi mark-up dan tumpang tindih pembayaran layanan internet di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Para penggiat kontrol sosial ini menyoroti pembayaran layanan internet yang mencapai Rp 171,2 juta per bulan selama 12 bulan. Meskipun Diskominfo merilis surat klarifikasi yang menyatakan anggaran digunakan secara efisien dan berbasis e-katalog, mereka belum menjelaskan kapasitas kecepatan internet (Mbps), pembagian bandwidth antar OPD, ataupun rincian teknis yang menjadi dasar anggaran tersebut.
Kepala Diskominfo, Nur Cahyo Budi Susetyo, dalam surat klarifikasi menyatakan, “Penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan efektif, dengan cara memusatkan pembayaran, bekerjasama dengan ISP yang mengatur standar kualitas, serta dilakukan monitoring dan evaluasi untuk kepuasan pengguna.”
Kini Publik melirik situasi yang dihadapi Dinas Kominfo Padangsidimpuan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Dinas Kominfo Kota Padangaidimpuan dituntut untuk segera memperbaiki tata kelola demi kepercayaan publik dan efektivitas layanan.
” Kita berharap Dinas Kominfo Kota Padangaidimpuan dapat segera memperbaiki efektifitas layanan dan dapan lebih bersinergi dengan pihak eksternal seperti menjalin hubungan lebih baik dengan pada awak media” ujar Andi H. salah seorang pelaku media saat diminta tanggapannya.








Komentar