RESMOB Polres Padangsidimpuan Grebek Terduga Pencuri Emas 250 gram, Kerugian Korban berkisar Rp400 juta

PADANGSIDIMPUAN, Alarmpena.or.id — Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan membekuk RS, warga Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (25/2/2026). Penangkapan ini mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan yang menguras harta korban hingga Rp400 juta.

Kasus ini bermula dari laporan Roni Rahmat yang mengalami perampokan di kediamannya di Jalan Kasantaroji Gang Perdana, Kelurahan Ujung Padang. Peristiwa itu terjadi pada 2 Januari 2025 silam. Pelaku menyusup dengan mencongkel jeruji jendela dapur memakai martil dan obeng.

Setelah masuk, pelaku menggasak koleksi perhiasan emas milik korban. Total kerugian mencakup 250 gram emas padu, cincin, kalung, dan gelang.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K Sinaga menjelaskan bahwa RS tidak beraksi sendirian. Rekannya, berinisial Ucil, kini masih buron.

“Usai beraksi, RS sempat kabur ke Pekanbaru. Setahun kemudian, tim Resmob menangkapnya saat kembali ke Padangsidimpuan,” tutur K Sinaga dalam rilis resmi, Kamis (26/2/2026).

Selain tersangka, polisi menyita martil dan jam tangan sebagai barang bukti. Penyidik kini menahan RS, memburu pelaku lain, dan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Baca Juga  Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan

Komentar