Jaringan Narkoba Tembus 5 Kecamatan, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi di Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN, Alarmpena.or.id – Peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan ternyata telah menyebar luas hingga menjangkau lima kecamatan berbeda. Hal ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan enam tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 48,27 gram dan empat butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan secara serentak berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang memetakan pergerakan tersangka di berbagai titik. Lokasi penangkapan tersebar di Jalan Tanobato (Kecamatan Padangsidimpuan Utara), Jalan Serma Lian Kosong Kelurahan Bincar (Kecamatan Padangsidimpuan Utara), Jalan Bakti ABRI II Kelurahan Padangmatinggi Lestari (Kecamatan Padangsidimpuan Selatan), Jalan HT. Rizal Nurdin Desa Pal IV Pijorkoling (Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara), serta Jalan Stn. Sinomba Kelurahan Hutaimbaru (Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru).

“Modus operandi yang mereka gunakan adalah sistem transaksi tertutup atau closed order. Tersangka memanfaatkan komunikasi melalui telepon seluler untuk menerima pesanan dan mengatur lokasi penyerahan yang berpindah-pindah guna menghindari pantauan petugas,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono dalam konferensi pers di Aula Pratidina, Senin (3/8/2026).

Dari keenam tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan laki-laki dan satu perempuan. Yang menjadi perhatian khusus, dua dari lima tersangka laki-laki tersebut merupakan residivis kasus narkotika. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengamatan lapangan hingga waktu yang dianggap tepat untuk melakukan penindakan.

Selain barang bukti narkotika, penyidik juga mengamankan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk koordinasi jaringan. Saat ini, identitas lengkap tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, khususnya untuk mengungkap siapa pemasok utama atau bandar yang memasok barang haram tersebut ke wilayah Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky menegaskan bahwa penyebaran narkoba di berbagai wilayah menunjukkan betapa masifnya ancaman ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam jika melihat gelagat peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Satu Tahun Kepemimpinan Walikota Padangsidimpuan, Ketua Umum AMPUH Bongkar Kegagalan Sistematik, DPRD diminta Turun Tangan

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kerja sama antara polisi dan masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak pidana narkotika diminta untuk segera melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan atau melalui Call Center Polri 110. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan prosedur hukum yang berlaku.

Komentar