Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajaran pimpinan melakukan silaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan untuk memperkuat koordinasi menjelang tahapan Pemilu 2027. Kunjungan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) tersebut menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk menyelaraskan strategi pengamanan di tengah ketidakpastian regulasi nasional.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora menjelaskan bahwa tahapan Pemilu mendatang diperkirakan akan dimulai pada awal Juni 2027. Namun, hingga saat ini penyelenggara pemilu di tingkat daerah masih menunggu penerbitan regulasi dan Undang-Undang Pemilu baru dari DPR RI sebagai landasan hukum utama.
“Hingga saat ini KPU Kota Padangsidimpuan masih menunggu regulasi dan Undang-Undang Pemilu yang akan diterbitkan oleh DPR RI sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pemilu,” ujarnya.
Meski demikian, KPU tidak tinggal diam. Tagor mengungkapkan bahwa pemetaan wilayah rawan telah dilakukan sejak dini. Dari total 702 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota tersebut, teridentifikasi dua wilayah dengan kategori zona merah, yaitu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan (termasuk area Lapas) dan Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Data ini menjadi acuan utama bagi Polres untuk menyusun skema pengamanan yang lebih intensif.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Padangsidimpuan menekankan pentingnya sinergitas antara penegak hukum dan penyelenggara pemilu. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan agar setiap tahapan dapat berjalan aman, tertib, damai, dan kondusif.
“Komunikasi dan koordinasi antara Polres Padangsidimpuan dengan KPU Kota Padangsidimpuan dapat terus ditingkatkan sehingga setiap tahapan Pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Kapolres juga memberikan apresiasi atas kinerja KPU Kota Padangsidimpuan selama ini yang dinilai aktif dalam menjalankan tugasnya. Pada pemilu sebelumnya, seluruh permasalahan yang muncul berhasil diselesaikan tanpa perlu dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PPS), sebuah prestasi yang didukung penuh oleh pengamanan dari pihak kepolisian.
Silaturahmi yang dihadiri oleh Wakapolres Kompol Parlindungan Panjaitan, S.H., M.H., serta para komisioner dan sekretariat KPU tersebut berakhir dengan kesepakatan untuk terus menjaga komunikasi intensif.
Kedua belah pihak sepakat bahwa kesiapan sumber daya manusia dan prosedur internal harus matang sebelum aturan formal dari pusat turun, guna menjamin kemurnian suara rakyat di Kota Padangsidimpuan.








Komentar