Kembali Pelaku Curanmor terungkap, Berto diringkus Tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan

Hukum dan Kriminal1101 Dilihat

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Alarmpena. or.id – Tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Z.A.P alias Berto (33), Kamis (28/8/2025). Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / B / 398/ VIII / 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Agustus 2025, atas nama pelapor Jumidah.

Informasi yang didapat dari kepolisian menyebutkan, kejadian curanmor terjadi pada Selasa, 15 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Palopat Pijorkoling Gang Dwikora III, Padangsidimpuan Tenggara.

Korban, Jumidah (44), seorang wiraswasta warga Jalan Bakti Abri Gang Aman, Padangsidimpuan Selatan, mengalami kerugian sekitar Rp 9.000.000,- akibat hilangnya sepeda motor Honda Beat warna putih.

Menurut keterangan Jumidah kepada pihak kepolisian, pada saat kejadian, anaknya menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan menanyakan keberadaan sepeda motor yang diparkirkan di teras rumah mereka di Dwikora II Desa Palopat Pk.

“Anak saya menelpon, menanyakan motor Beat yang diparkir di teras rumah,” ujar Jumidah. Setelah dicek, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Baca Juga  Aliansi AMPUH Bersama Pejabat Pemko Padangsidimpuan Serta Kasat Intel Berbagi Kepedulian untuk Lansia

Komentar