Kadis Kominfo Pastikan Tidak Ada Maksud Merendahkan DPRD, Namun Pemerintah Belum Berikan Klarifikasi Resmi

Liputan Khusus641 Dilihat

Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id| Anggota DPRD Padangsidimpuan meninggalkan panggung penghormatan karnaval drumband dan deville HUT ke-80 Republik Indonesia di Jalan Sudirman depan Plaza ATC karena merasa penempatan kursi mereka tidak menghormati kedudukan sebagai wakil rakyat. Kejadian ini memicu polemik dan sorotan tajam terhadap protokoler acara resmi pemerintah daerah.

Andri Basa Pulungan, sarjana hukum tata negara, menegaskan bahwa penempatan DPRD dalam acara resmi bukan perkara sepele. “Ini persoalan serius dan bukan remeh temeh,” ujarnya menanggapi sikap pimpinan DPRD yang cenderung meremehkan insiden tersebut.

Menurut Andri, berbagai regulasi seperti UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengatur penghormatan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif setara yang harus dihormati dalam protokoler acara resmi. Selain itu, Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 dan Pedoman Protokol Negara dan Daerah mengatur tata cara pelaksanaan fungsi DPRD dan penempatan pejabat sesuai hierarki. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri juga menekankan pentingnya koordinasi panitia dengan Sekretariat DPRD untuk menentukan tata letak yang menghormati kedudukan anggota dewan.

Andri mengkritik keras penempatan anggota DPRD pada kursi plastik di belakang tamu undangan, bahkan di bawah posisi tamu seperti PKK dan pendamping pimpinan daerah. “Penempatan anggota DPRD tidak boleh berada di posisi yang merendahkan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap fungsi dan martabat DPRD harus dijaga agar tidak memicu konflik dan demi menjaga keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif.

“Panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD, sehingga tidak ada yang diremehkan dan semoga tidak ada lagi pimpinan dewan yang anggap enteng tentang hal ini,” tambahnya.

Baca Juga  Menteri PPPA Tegaskan Peran Negara dalam Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Selatan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo, memberikan tanggapan terkait isu ini.

Ia menyampaikan bahwa susunan kursi sudah dikordinasikan dengan protokol Sekretariat DPRD.

“Podium khusus pimpinan dan Forkopimda beserta istri/pendamping dan anggota DPR di tengah sudah diatur, namun karena keterbatasan ruang podium, susunan kursi menjadi seperti itu,” jelasnya menaggapi konfirmasi awak media ini, Selasa 19 Agustus 2025.

Nurcahyo menegaskan bahwa tidak ada niatan pemerintah untuk merendahkan anggota dewan dan kejadian ini akan menjadi perhatian agar tidak terulang.

“Niatan pemerintah kota hanya satu, agar perayaan HUT kemerdekaan berjalan baik dan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah kota kepada publik terkait polemik penempatan kursi anggota DPRD dalam acara tersebut.

Komentar