Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id| Tiang bendera milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang terletak di Stadion HM Nurdin mendapat penilaian terburuk di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Tiang bendera ini dianggap kurang kokoh dan kurang proporsional, sehingga mengganggu kelancaran pengibaran bendera dalam acara resmi pemerintah.
Pelaksana Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padangsidimpuan, Ridwan Ritonga, menegaskan bahwa tiang bendera tersebut bukan merupakan paket pekerjaan Dispora, melainkan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Tiang Bendera Stadion HM Nurdin bukan paket pekerjaan milik Dispora tapi PU,” ujarnya.
Informasi dari kontraktor yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa pengadaan tiang bendera tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan pengecatan dan pemasangan pagar Stadion HM Nurdin oleh Dinas PUPR pada tahun 2023.
“Benar itu pekerjaan kita, kalau tidak salah itu di tahun 2023,” katanya singkat saat dikonfirmasi.
Perbandingan dengan daerah tetangga seperti Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan menunjukkan tiang bendera mereka tampil lebih gagah dan kokoh, menyerupai tiang bendera Istana Negara.
Sebaliknya, tiang bendera Pemko Padangsidimpuan memiliki diameter sekitar 10,5 cm dengan panjang sekitar 20 meter yang dinilai tidak seimbang, sehingga saat tali bendera ditarik, tiang tersebut terlihat berliuk-liuk.
Kondisi ini sempat terlihat jelas saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Stadion HM Nurdin, di mana tali pengerek bendera tersangkut dan bendera merah putih tsempat terganggu sampai ke puncak tiang. Usaha memaksa tali menarik bendera justru membuat tiang berayun, memperlihatkan ketidakstabilan tiang bendera tersebut.
Ahmad Hakim warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, berharap pemerintah kota segera memperbaiki atau merenovasi tiang bendera agar tampil lebih gagah dan bermartabat.
“Tiang bendera ini harus diperbaiki supaya acara resmi pemerintah tampil lebih berwibawa,” ujarnya.








Komentar