Polres Padangsidimpuan Musnahkan Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong dalam Gerakan Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Polres Padangsidimpuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kasus narkotika, minuman keras, dan knalpot brong di halaman Mapolres Padangsidimpuan pada Selasa (7/4/2026) sekira pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap, Ketua DPRD Kota Sri Fitriah Munawwaroh, perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kodim 0212/TS, BNNK Tapanuli Selatan, Kepala Lapas, serta tokoh agama dan insan pers.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat, mulai dari narkoba, minuman keras hingga knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 41,57 gram yang berhasil menyelamatkan 410 jiwa, ganja sebanyak 36.281,79 gram yang menyelamatkan 36.281 jiwa, 150 botol minuman keras berbagai merek, serta 101 unit knalpot brong. Barang bukti narkotika tersebut disita dari 12 orang tersangka dan temuan di tempat kejadian perkara. Sebagian ganja merupakan barang temuan tak bertuan yang sebelumnya menghebohkan warga di wilayah pesisir utara.

Terkait knalpot brong, Kapolres menjelaskan bahwa banyaknya laporan masyarakat melalui call center 110, khususnya saat waktu magrib, mendorong pihaknya melakukan razia intensif di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Kami menerima banyak laporan, terutama saat waktu magrib. Ini sangat mengganggu, sehingga penertiban terus dilakukan,” jelasnya.

Sebagai langkah edukatif, Polres bersama pemerintah daerah menghadirkan inovasi “tongkrongan knalpot brong” di Pos Kota guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak penggunaan knalpot tidak standar.

Wakil Wali Kota Harry Pahlevi mengapresiasi langkah tegas kepolisian. “Kegiatan pemusnahan barang bukti yang pada saat ini kita lakukan, bukan hanya ceremonial, ini adalah bukti dari kerja Bapak Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran,” katanya.

Baca Juga  Iptu Ahmad Edi Sitompul Jabat Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum, peran serta orangtua juga sangat penting dalam menjaga lingkungan dan mengingatkan anak-anak.

Kapolres menegaskan, kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat akan terus ditingkatkan guna mewujudkan kota yang aman, tertib, dan kondusif.

“Perang melawan narkoba dan penyakit masyarakat bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya menutup kegiatan. Selama pelaksanaan pemusnahan, situasi di lokasi kegiatan aman dan kondusif.

Komentar