Polres Padangsidimpuan Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah Permanen, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id — Polres Padangsidimpuan segera merespons laporan kebakaran rumah permanen milik Bambang (31) di Jalan Albion Hutabarat Lingkungan III, Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan pada Minggu dini hari Sabtu 15 Maret 2026 sekira pukul 03.45 WIB. Kebakaran yang diduga akibat konsleting listrik di kamar anak korban ini berhasil ditangani dengan cepat sehingga api tidak menyebar ke rumah tetangga.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna  mengerahkan personil Sat Samapta, piket fungsi, tim identifikasi, dan Bhabinkamtibmas untuk segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.

“Sesampainya di lokasi, kami langsung melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Tim Damkar Kota Padangsidimpuan serta warga sekitar untuk memadamkan api,” ujar Kasi Humas AKP K. Sinaga dalam keterannya persnya kepada Wartawan.

Proses pemadaman melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan bantuan warga sekitar, sehingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 04.20 WIB.

Polres Padangsidimpuan juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk memastikan penyebab kebakaran.

Dugaan sementara kebakaran berasal dari konsleting listrik. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan memberikan himbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.

” Saya melihat api berasal dari kamar anak korban. Kami segera membantu memadamkan api sebelum petugas damkar datang.” ujar Erwin Harahap (50), salah seorang saksi di lokasi.

Baca Juga  Polres P.sidimpuan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dek Jembatan, Publik Bertanya Soal Kasus Pungli SPP yang Belum Ada Tersangka

Komentar