Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kota Padangsidimpuan menggelar unjuk rasa jilid II di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (22/9/2025). Aksi ini menuntut kejelasan terkait penggunaan mobil dinas jabatan Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024, RN, yang mengalami kecelakaan pada Maret 2023 lalu.
Ketua DPC WIB Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution, menyatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas RN dengan fakta di lapangan. Mobil dinas Toyota Fortuner bernomor polisi BB 1660 F mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi.
“Kami menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara Surat Perintah Tugas dengan realisasi di lapangan,” ujar Erik.
Erik menjelaskan, Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan Ketua DPRD Padangsidimpuan pada 6 Maret 2023 menugaskan RN melakukan koordinasi dan konsultasi ke kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait mekanisme pembahasan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022. Dokumen bernomor 07.20/060/704/UP/4.02.5.02.0.00.26.00000/M/3/2023 itu mencatat perjalanan dinas berlangsung selama empat hari, dari 6 hingga 9 Maret 2023, dengan rute Padangsidimpuan-Medan menggunakan mobil dinas.
Namun, menurut Erik, diduga RN melakukan perjalanan ke Medan pada tanggal yang sama menggunakan pesawat dari Pinangsori, bukan mobil dinas seperti tercantum dalam SPT.
Menanggapi tuntutan tersebut, Badan Kehormatan Dewan (BKD) melalui Ketua Ahmad Maulana dan Wakil Ketua Marataman Siregar menyatakan akan memanggil RN dalam dua hari ke depan untuk mengklarifikasi penggunaan mobil dinas tersebut.








Komentar