Sinergi GJI, Mantan Bupati, dan Petahana Dukung Ekspor Kopi Tapsel

TAPANULI SELATAN, Alarmpena.or.id – Kolaborasi strategis antara Green Justice Indonesia (GJI), tokoh lingkungan H. Syahrul M. Pasaribu, S.H., dan Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan Sofyan Adil menjadi penggerak utama peresmian Rumah Produksi (Dry House) serta pelepasan ekspor perdana kopi sebanyak 2,5 ton ke Singapura di Desa Marancar Godang. Rangkaian kegiatan yang juga mencakup penanaman bibit kopi secara simbolis ini berlangsung pada Jumat (23/8/2026).

Kehadiran tiga figur kunci dari latar belakang berbeda menandai pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan pendampingan teknis lembaga swadaya masyarakat, pengalaman kepemimpinan daerah sebelumnya, dan kebijakan pemerintah petahana.

Direktur GJI Panut Hadisiswoyo memberikan sambutan mengenai standar kualitas internasional, sementara H. Syahrul M. Pasaribu menyampaikan testimoni berdasarkan pengalamannya memimpin daerah selama dua periode.

“Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil seperti GJI, dan kelompok tani harus terus dijaga agar manfaat ekonomi dari ekspor ini benar-benar dirasakan oleh petani pemilik lahan,” ujar H. Syahrul M. Pasaribu, S.H. (Tokoh Peduli Lingkungan & Mantan Bupati Tapsel), di Desa Marancar Godang, Jumat (23/8/2026).

Sofyan Adil yang mewakili Bupati Gus Irawan Pasaribu menegaskan bahwa sinergi multipihak ini merupakan fondasi pengembangan Perhutanan Sosial yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keberadaan Dry House bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan hasil ekosistem kolaboratif yang melibatkan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Kelompok Tani Hutan (KTH), KTNA, dan instansi terkait.

“Pembangunan rumah produksi ini menjadi fondasi kuat untuk menjamin kualitas biji kopi Tapanuli Selatan agar mampu bersaing di pasar internasional seperti Singapura,” kata Sofyan Adil (Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan), di Desa Marancar Godang, Jumat (23/8/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Syahrul Pasaribu mengingatkan hadirin tentang tanggung jawab ekologis melalui filosofi baru pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, perubahan paradigma dari konsep warisan menjadi pinjaman sangat krusial untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian kopi di masa depan.

Baca Juga  Bupati Tapsel Dorong Relokasi Warga Dusun Lobu Uhom Demi Keselamatan Setelah Dua Kali Bencana Dalam Sebulan

“Dulu moto kita sering berbunyi, ‘Bumi dan air adalah warisan dari nenek moyang.’ Tapi saya mengubah pandangan itu menjadi, ‘Bumi dan air ini bukan warisan nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu kita,’” ujarnya.

Menurut Syahrul, kalimat “warisan” cenderung memberi kesan kebebasan penuh tanpa tanggung jawab, sedangkan kata “pinjaman” mengandung makna jelas: harus dikembalikan utuh, sebagaimana orang meminjam uang seratus ribu rupiah tidak boleh mengembalikannya dalam keadaan berkurang.

Peresmian dilakukan langsung oleh Sekda Sofyan Adil bersama H. Syahrul M. Pasaribu, Direktur GJI, dan Kepala Dinas Pertanian Muhammad Taufik Batubara sebelum ditutup dengan penanaman bibit kopi, peninjauan fasilitas Dry House sekaligus pelepasan simbolis ekspor sebagai bentuk transparansi dalam memastikan kesiapan infrastruktur sebelum beroperasi penuh.

Rangkaian acara yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asrul Ali Siregar, perwakilan KPH X, Camat Marancar, Ketua KNPI Abdul Rahman Al-Mandili Nasution dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran unsur Pemkab Tapsel, GJI, LPHD, KTH, dan kelompok masyarakat dalam satu agenda mencerminkan komitmen kolektif menjaga kesinambungan program hilirisasi kopi di tingkat akar rumput.

 

Komentar