Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id Masyarakat Kota Padangsidimpuan mengemukakan kekhawatiran terkait sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, antara lain inflasi yang mencapai 5,46 persen pada Desember 2025, penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), kasus hukum pejabat, serta alokasi APBD yang dinilai kurang menyentuh masyarakat luas, berdasarkan laporan yang beredar hingga Maret 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan, inflasi year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 5,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 113,52. Angka ini kemudian turun menjadi 5,26 persen pada Februari 2026 dengan IHK 113,15. Tingginya inflasi membuat harga kebutuhan pokok melambung dan daya beli masyarakat tergerus, namun tidak terlihat upaya intervensi serius dari pemerintah daerah.
Selain itu, pembayaran TPG belum juga diselesaikan sejak tahun 2023 hingga 2025, membuat para guru menanti hak mereka dengan kesabaran yang terus diuji. Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan telah mengatensi persoalan ini dan diinformasikan adanya janji bahwa TPG yang tertunda akan direalisasikan pada Februari 2025.
Sejumlah kasus hukum juga menyeret pejabat di lingkungan pemerintah kota, namun tidak ditemukan langkah tegas yang menunjukkan kepemimpinan dalam posisi mengendalikan situasi, dengan kesan membiarkan institusi berjalan sendiri. Nama individu yang terlibat dalam kasus hukum tersebut belum dapat disebutkan secara lengkap dan menggunakan inisial sesuai kaidah etika jurnalistik, karena belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
APBD yang seharusnya untuk rakyat dinilai lebih banyak mengalir pada kepentingan kelompok tertentu di lingkar kekuasaan, dengan program pembangunan dan pelayanan publik yang belum menunjukkan kemajuan signifikan. Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2024 telah disusun melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun tanggapan publik menunjukkan bahwa manfaatnya belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Ketua Umum DPP AMPUH M. Hadi Susandra Lubis memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut.
“Kalau sejak awal sudah tidak berniat maju lagi, maka orientasinya bukan pada pembangunan berkelanjutan. Yang terjadi adalah pemanfaatan periode seadanya,” katanya.
Hadi Susandra yang juga akrab disapa Ucok Lubis menambahkan pandangan terkait strategi kepemimpinan pascakemenangan.
“Ditambah inflasi yang dibiarkan mencapai 5,46 persen, itu sinyal yang sangat jelas bahwa tidak ada kepentingan elektoral yang dijaga,” ujarnya.
Ia menyampaikan pandangan terkait penanganan sejumlah isu di Padangsidimpuan, termasuk kasus hukum yang tengah berkembang. Ia sebelumnya pernah mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses hukum di kota tersebut, seperti dalam kasus dugaan pemerasan oleh aktivis yang diperiksa pada Oktober 2025.
“Keterbukaan adalah kunci agar tidak muncul spekulasi yang memperkeruh suasana,” tandasnya.
Pasangan Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi Harahap meraih kemenangan dalam Pilkada Padangsidimpuan dengan perolehan 43.778 suara atau 39,42 persen, unggul tipis sekitar 5 ribu suara dari pesaing terdekat, berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan pada 4 Desember 2024. Walikota Letnan Dalimunthe resmi menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Hingga kini pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pola kepemimpinan satu periode dan sejumlah isu yang muncul, meskipun pihak terkait telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran TPG dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.








Komentar