Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id — Penggiat sosial kontrol di Kota Padangsidimpuan meminta Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan untuk mengaudit anggaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan tahun 2024. Permintaan ini muncul terkait dugaan manipulasi klaim senilai sekitar Rp 29 miliar yang dibayarkan pada 2025, yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Isu dugaan korupsi tersebut mencuat setelah pemberitaan intensif media lokal mengungkap adanya kejanggalan dalam klaim BPJS RSUD. Data klaim yang dianggap tidak valid tersebut memicu perbincangan luas di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Ironisnya, dari informasinya salah seorang penggiat sosial kontrol justru menerima teror yang mengancam keselamatannya saat melakukan peliputan dan publikasi di media online serta media sosial.
Di tengah isu ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan tengah menghadapi peningkatan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat teras.
Publik menilai Wali Kota Letnan Dalimunthe harus segera memperbaiki kinerjanya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selain itu, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis didesak mengundurkan diri karena diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan internal secara efektif.
“Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian wajib memastikan pejabat yang diangkat memiliki integritas tinggi. Kelalaian dalam fungsi ini memungkinkan pejabat bermasalah duduk di posisi strategis, membuka celah terjadinya korupsi.” ujar Agus Halawa, aktivis hukum di Kota Padangsidimpuan.
Ia menambahkan,Kepala Inspektorat yang bertugas menjadi benteng utama pencegahan korupsi juga dinilai tidak menjalankan pengawasan secara optimal. Pengawasan yang kurang independen dan kurang tegas membuat banyak penyimpangan baru terungkap setelah berlanjut ke ranah hukum.
” Masalah ini bukan hanya soal individu, tapi diduga ada sistem yang rusak. Ada kemungkinan praktik-praktik yang memaksa pejabat melakukan tindakan salah. Perlu evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. ” imbuhnya.
Agus pun meminta Kajari Padangsidimpuan, Lambok Marisi Sidabutar, agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran klaim BPJS tersebut agar kasus ini terang benderang dan tidak terus menjadi isu negatif di tengah masyarakat.
“Kita minta Kajari Padangsidimpuan dapat mengaudit anggaran Klaim BPJS RSUD Tahun 2024 yang sedang ramai jadi konsumsi publik yang menduga ada penyelewengan,” ujarnya.








Komentar