PADANGSIDIMPUAN, Alarmpena.or.id – Meningkatnya kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memicu desakan agar Wali Kota Letnan Dalimunthe segera memperbaiki kinerjanya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selain itu, publik juga menuntut Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis mengundurkan diri karena diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan internal secara efektif.
Sebagai PPK, Wali Kota bertanggung jawab penuh dalam pengangkatan, pembinaan, dan pengawasan pejabat di lingkungan Pemko. Namun, tingginya angka pejabat yang tersandung kasus hukum hingga ditetapkan tersangka dan divonis menunjukkan dugaan kelalaian dalam menjalankan fungsi tersebut.
“Wali Kota sebagai PPK wajib memastikan pejabat yang diangkat memiliki integritas tinggi. Kelalaian dalam fungsi ini memungkinkan pejabat bermasalah duduk di posisi strategis, membuka celah terjadinya korupsi,” ujar Agus Halawa, seorang aktivis hukum di Kota Padangsidimpuan, Kamis 12 Maret 2026.
Agus melanjutkan, Kepala Inspektorat yang bertugas menjadi benteng utama pencegahan korupsi juga dinilai tidak menjalankan pengawasan secara optimal. Pengawasan yang kurang independen dan kurang tegas membuat banyak penyimpangan baru terungkap setelah berlanjut ke ranah hukum.
“Inspektorat seharusnya mampu mendeteksi dini praktik-praktik menyimpang. Sayangnya, pengawasan yang lemah dan kurang tegas membuat korupsi terus merajalela,” pungkas Agus Halawa.
Lebih jauh, Agus menilai kasus korupsi yang menimpa pejabat Pemko bukan hanya kegagalan Inspektorat, tapi juga kelalaian Wali Kota dalam mengawasi dan membina pejabatnya.
“Masalah ini bukan hanya soal individu, tapi diduga ada sistem yang rusak. Ada kemungkinan praktik-praktik yang memaksa pejabat melakukan tindakan salah. Perlu evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. ” imbuhnya.
Terpisah, Ahmad (46) seorang warga Padangsidimpuan Selatan menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Banyaknya pejabat yang menjadi tersangka korupsi bukanlah prestasi, melainkan cerminan buruknya tata kelola dan pengawasan di Pemko Padangsidimpuan.
“Kondisi ini sangat memalukan dan berpotensi menghambat kemajuan daerah. Semoga pelajaran ke depan dapat membuka ruang evaluasi mendalam terhadap fungsi pembinaan dan pengawasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” terangnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh agar kepercayaan publik pulih kembali.








Komentar