Rp1,7 Miliar untuk Perjalanan Dinas Inspektorat, AMPUH: Masyarakat Berhak Tahu

PADANGSIDIMPUAN, Alarmpena.or.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) mengajukan serangkaian pertanyaan publik terkait alokasi anggaran perjalanan dinas Inspektorat Kota Padangsidimpuan dalam APBD 2026. Berdasarkan dokumen APBD yang beredar, pos anggaran tersebut mencapai kurang lebih Rp1,7 miliar.

Permintaan penjelasan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP AMPUH Muhammad Hadi Susandra Lubis dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (27/3/2026). AMPUH menegaskan pengajuan pertanyaan ini merupakan bagian dari pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam keterangannya, Muhammad Hadi menyoroti besaran alokasi tersebut dalam konteks keterbatasan fiskal dan berbagai kebutuhan infrastruktur serta pelayanan publik yang masih harus diatasi. Sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan efektivitas penggunaan APBD.

“Kami memahami institusi pengawas internal memerlukan mobilitas. Namun, dalam konteks keterbatasan anggaran, transparansi mengenai perencanaan dan realisasi menjadi sangat penting agar masyarakat memahami prioritas pengeluaran daerah,” ujarnya.

Muhammad Hadi mengajukan beberapa pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab secara terbuka: urgensi nilai anggaran tersebut, output dan outcome yang diharapkan, serta skala prioritas dalam penyusunan kebijakan anggaran.

Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, menurutnya, setiap kebijakan anggaran seharusnya berbasis prinsip keberpihakan kepada rakyat. Penggunaan anggaran besar untuk perjalanan dinas dinilai perlu penjelasan agar masyarakat memahami konteksnya.

“Kami berharap ini adalah investasi pengawasan yang efektif. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik dikelola,” tambahnya.

Muhammad Hadi menegaskan sikap DPP AMPUH bukan sebagai kritik destruktif, melainkan upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Ia menyatakan kesiapan untuk berdialog konstruktif dengan pemerintah daerah.

“Transparansi bukan ancaman, melainkan investasi kepercayaan publik,” tandasnya.

Redaksi telah mencoba menghubungi Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum mendapat tanggapan. Berita ini akan diperbarui segera setelah tanggapan resmi diterima.

Baca Juga  Plt Sekwan DPRD Padangsidimpuan Diduga Halangi Keterbukaan Informasi, KPI Desak Pencopotan

Komentar