Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Warga dan aktivis di Kota Padangsidimpuan menuntut penjelasan terkait dugaan korupsi klaim BPJS senilai sekitar Rp 29 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Isu ini menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan luas di media sosial. Insiden teror terhadap wartawan yang mengungkap kasus ini menambah ketegangan di masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah pemberitaan intensif media lokal mengungkap adanya kejanggalan dalam klaim BPJS tahun 2024 yang dibayarkan pada 2025. Data klaim tersebut diduga dimanipulasi dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Seorang warganet, melalui akun media sosialnya, menulis, “Warga masyarakat Kota Sidimpuan tidak habis pikir RSUD-nya sepi tapi klaim BPJS-nya berjibun, tidak gila saja sudah untung warga. Dugaan korupsi klaim BPJS mencapai Rp 29 miliar, siapa saja yang terlibat mari kita heran,” ujarnya.
Lebih lanjut, seorang wartawan yang tengah menyoroti dugaan korupsi klaim BPJS tersebut diduga menerima teror saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Pemerhati hukum, Agus Halawa, menegaskan, “Kenapa wartawan diteror saat menyoroti anggaran klaim BPJS ini, berarti benar ada dugaan penyelewengan,” katanya.
Agus mendesak Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai isu ini. Ia menambahkan bahwa kepala daerah wajib memastikan pejabat di bawahnya tidak menyalahgunakan kewenangan.
Agus juga meminta pencopotan Direktur RSUD serta pembentukan tim independen guna mengusut tuntas dugaan korupsi klaim BPJS tersebut.
Sejak Senin, 9 Maret 2026, Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, S.L. (inisial), belum berhasil ditemui saat dicoba dikonfirmasi di kantornya.
Sementara itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe belum menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden teror terhadap wartawan maupun dugaan korupsi ini.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan anggaran klaim BPJS di RSUD Kota Padangsidimpuan dan menuntut perhatian serius dari seluruh pihak terkait demi menjaga kepercayaan publik.








Komentar