Bangun Siregar : Tambang Emas PT Agincourt Resources Harus Ditutup Permanen, Tak Perlu Lagi Banyak Dalil

Tapanuli Selatan, Alarmpena.or.id – Bangun Siregar, SH, warga Sipirok sekaligus pengacara, menegaskan penolakannya secara tegas terhadap rencana PT Agincourt Resources (PTAR) untuk kembali beroperasi di Tambang Emas Martabe, Kecamatan Batang Toru. Ia mendukung penuh keputusan pemerintah pusat mencabut izin operasional perusahaan tersebut karena potensi kerusakan lingkungan dan ancaman bencana yang semakin nyata.

Menurut Bangun Siregar, keputusan pemerintah mencabut izin PTAR merupakan langkah tepat yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Tapanuli Selatan.

“Siapapun yang akan mengelola tambang emas, dipastikan akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan mengancam keselamatan warga di hilir Sungai Batangtoru. Oleh karena itu, tambang emas harus ditutup secara permanen. Saya sepakat PTAR tutup total, tak perlu lagi banyak dalil,” ujarnya dengan tegas.

Bangun Siregar menambahkan bahwa risiko bencana alam seperti longsor dan banjir yang pernah terjadi beberapa bulan lalu semakin memperkuat alasan untuk tidak mengizinkan PTAR beroperasi kembali. Ia menilai aktivitas pertambangan hanya akan memperburuk kondisi lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jika tambang ini tetap beroperasi, maka potensi bencana akan semakin meningkat dan merugikan banyak pihak,” imbuhnya.

Bangun Siregar juga menekankan bahwa penolakan ini bukan berarti menentang investasi, melainkan menuntut agar investasi dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai aturan, dan ramah lingkungan.

Selain dukungan dari Bangun Siregar, sikap serupa datang dari berbagai organisasi dan lembaga masyarakat di Tapanuli Selatan. PC GM FKPPI 0212/TS, DPC Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapsel, DPD Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) Tapsel, serta Parsadaan Marga Pulungan, turut menolak rencana PTAR untuk kembali beroperasi.

Mereka menilai wilayah lingkar tambang di Tapanuli Selatan memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Aktivitas pertambangan berpotensi memperbesar risiko longsor, banjir, dan kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Bupati Tapanuli Selatan Resmi Buka Zoom Meeting KETABO Seri I untuk Tingkatkan Manajemen Talenta ASN

 

Komentar