PADANGSIDIMPUAN, Alarmpena.or.id – Masa tugas Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan resmi berakhir menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Kepemimpinan di instansi penegak hukum tersebut kini beralih kepada Hartadhi Christianto, SH, MH, dalam rangkaian rotasi 65 Kajari se-Indonesia yang diumumkan, Selasa (14/4/2026).
Perpindahan jabatan ini menandai promosi Lambok Sidabutar ke posisi Kabag Keuangan Sekretariat JAM Pidana Militer di Kejaksaan Agung RI. Ia memimpin wilayah hukum Padangsidimpuan sejak 1 November 2023 hingga April 2026, kurang lebih dua setengah tahun.
Selama menjabat, sejumlah capaian administratif tercatat. Kejari Padangsidimpuan meraih Peringkat II Kinerja Terbaik dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumatera Utara tahun 2024.
Instansi tersebut juga mencatatkan penyerapan anggaran 102,19 persen, melampaui target yang ditetapkan.
Di sisi penegakan hukum, Lambok dikenal tegas dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah kota Padangsidimpuan.
Namun, dinamika sosial tajam sempat mewarnai masa kepemimpinannya. Ketegangan dengan kalangan media terjadi pada Juli 2024 terkait pernyataan yang dinilai kurang bersahabat. Puluhan wartawan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejari, menuntut klarifikasi.
Sorotan publik semakin menguat seiring munculnya tuduhan sikap diskriminatif dari sebagian pengacara. Selain itu Mahasiswa dan pemuda pernah membawa bebek ke kantor kejaksaan sebagai protes simbolis terhadap penanganan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggap lamban.
Proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Lambok Sidabutar dan Hartadhi Christianto dikabarkan akan dijadwalkan segera dilaksanakan sesuai protokol administrasi kepegawaian. Hartadhi, yang sebelumnya menjabat Asdatun Kejati Sulawesi Tengah dan Kajari Banjar, diharapkan dapat mengambil alih kendali operasional serta menjaga stabilitas penanganan perkara yang sedang berjalan.
Rotasi besar-besaran ini juga mencakup mutasi kepala kejaksaan negeri di Simalungun, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Selatan.








Komentar