Palas, Alarmpena.or.id — Insiden bentrokan antara masyarakat Luat Unterudang dengan keamanan PT. Rapala di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, memicu kecaman keras dari pengacara dan tokoh masyarakat H. Parman Hasibuan SH. Ia mengecam tindakan kekerasan yang menimbulkan korban dari pihak warga yang sedang menyampaikan aspirasi.
Menurut H. Parman Hasibuan SH, insiden tersebut terjadi saat masyarakat Luat Unterudang menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak atas lahan dari PT. Barapala.
“Saya mengecam keras insiden ini yang telah menelan korban dari masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi dan menuntut hak mereka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Bentrokan diduga dipicu oleh serangan puluhan oknum keamanan perusahaan yang menggunakan panah dan tombak. Akibatnya, dua warga yakni Adi Ansor Harahap dan Saripuddin Hasibuan mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
H. Parman Hasibuan SH mendesak aparat penegak hukum, terutama Polres Padang Lawas dan Polda Sumatera Utara, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku kekerasan.
Ia juga meminta para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Padang Lawas, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPR RI daerah pemilihan Sumut 2 turun langsung ke lapangan, membentuk panitia khusus, serta memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.
“Tindakan kekerasan ini tidak dapat ditoleransi. Harus dilaporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, H. Parman Hasibuan SH meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengkaji ulang izin operasional PT. Barapala, bahkan mencabut izin tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat.
Insiden ini menambah panjang daftar konflik agraria di Sumatera Utara yang selama ini menjadi persoalan serius. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, adil, dan memberikan perlindungan kepada warga yang memperjuangkan hak-haknya secara damai.








Komentar