Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Nama Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte, menjadi sorotan dalam sidang kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, menyebutkan nama Letnan Dalimunthe dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (10/9/2025).
Ismail Fahmi Siregar, terdakwa dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa dirinya diperintahkan oleh Wali Kota (saat itu) untuk mengumpulkan dana dari kepala desa.
“Dari Rp 500 juta yang diminta, hanya Rp 350 juta yang berhasil saya serahkan,” ujar Ismail Fahmi.
Dalam pledoinya, Ismail juga membeberkan daftar pejabat Pemko Padangsidimpuan yang diduga menerima aliran dana, termasuk Letnan Dalimunte (yang saat itu menjabat sebagai Sekda), serta sejumlah camat dan pejabat lainnya. Nominal yang diterima bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 60 juta.
Upaya konfirmasi kepada tiga camat dan mantan Wakil Wali Kota di Padangsidimpuan belum membuahkan hasil.
Sementara mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, YZ memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi Wartawan.
“No comment akan hal itu bang. Semua orang bisa bicara karena keadaananya sendiri, kita hormati prosesnya.”
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Upaya untuk menemuinya di kantor dan menghubungi nomor teleponnya tidak berhasil.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Letnan Dalimunthe saat ini menjabat sebagai Wali Kota Padangsidimpuan.








Komentar