Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPA) Kota Padangsidimpuan, Elida Tuti Nasution, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus pencabulan anak yang baru-baru ini terungkap.
“Ini sudah kita tangani pak, tapi masih dalam tahap pendampingan melapor dan psikologis,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Elida menjelaskan bahwa tim Dinas PPA telah meminta data lengkap terkait korban untuk memberikan pendampingan psikologis yang memadai.
“Besok tim kami akan ke rumah korban untuk pendampingan langsung. Kita tunggu dulu pendampingan psikolognya agar lebih sempurna,” tambahnya.
Menurut Elida, pendampingan awal terhadap korban sudah dilakukan segera setelah laporan diterima, guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian dan psikolog agar penanganan kasus ini berjalan optimal.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan resmi yang diterima Polres Padangsidimpuan pada 21 Agustus 2025, terkait perbuatan cabul yang dilakukan oleh M.A.H (36 tahun) terhadap seorang anak berusia 9. Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan.
Elida menegaskan, “Kami akan terus dampingi korban agar trauma yang dialami bisa diminimalkan.








Komentar