PADANGSIDIMPUAN, Alarmpena.or.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kota Padangsidimpuan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (25/8/2025), menuntut transparansi penggunaan mobil dinas Toyota Fortuner bernopol BB 1660 F milik Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024, RN, yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, pada 9 Maret 2023.
Ketua DPC WIB Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada, menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas RN.
“Kami menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara Surat Perintah Tugas (SPT) dengan realisasi di lapangan,” tegas Erik.
Dokumen SPT yang diterbitkan Ketua DPRD Padangsidimpuan pada 6 Maret 2023 menyebutkan RN menjalankan tugas koordinasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan selama empat hari (6-9 Maret 2023) menggunakan mobil dinas.
Namun, menurut Erik, terdapat dugaan bahwa RN justru melakukan perjalanan dengan pesawat dari Pinangsori pada tanggal yang sama, bukan dengan mobil dinas seperti yang dilaporkan.
“Anehnya, bukti pertanggungjawaban tetap menunjukkan penggunaan mobil dinas,” tambah Erik, sembari menyebut konfirmasi dari supir mobil, SBH, yang menyatakan bahwa saat kecelakaan hanya ada dirinya dan seorang PNS Sekretariat DPRD di dalam kendaraan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan, Ruslan Abdul Gani Harahap, mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD sedang menjalankan reses di daerah pemilihan masing-masing dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Saat ini seluruh anggota DPRD sedang melaksanakan reses, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait masalah ini,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan awak media.
Terpisah, Wakil Pimpinan DPRD, Rusydi Nasution, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tanggapan atas aksi unjuk rasa massa Perkumpulan WIB, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons.








Komentar