Indeks Pencegahan Korupsi Tapanuli Selatan Melonjak ke Peringkat 5 Sumut, Masuk Zona Hijau

Pemerintah51 Dilihat

Tapsel, Alarmpena.or.id – Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil meningkatkan indeks pencegahan korupsi secara signifikan dengan menempati posisi kelima di Sumatera Utara. Hasil ini diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam monitoring controlling surveillance for prevention (IPKD MCS) 2025 yang dirilis Selasa, 17 Februari 2026. Kenaikan tersebut mengangkat Tapanuli Selatan dari zona merah pada 2024 menjadi zona hijau saat ini.

Surat resmi KPK tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, memuat hasil indeks pencegahan korupsi dari 34 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kabupaten Tapanuli Selatan menempati posisi kelima, di bawah Deliserdang, Asahan, Tanjung Balai, dan Humbang Hasundutan.

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mengungkapkan, “Tahun 2024 kita ada di peringkat 27 atau zona merah.”

Ia menambahkan, “Saat ini Tapsel mendapatkan peringkat cukup baik. Posisi kelima. Di atas kita masih ada empat daerah yaitu Deliserdang, Asahan, Tanjung Balai dan Humbang Hasundutan.”

Peningkatan ini merupakan hasil komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPK dalam membersihkan wilayah dari praktik korupsi. Sesaat setelah dilantik, Gus Irawan bersama ketua DPRD se-Tapanuli Selatan dikumpulkan oleh KPK untuk memaparkan kondisi indeks pencegahan korupsi tahun sebelumnya.

“Saya kaget, terkejut batin. Masa iya Tapsel ada di peringkat 27 dan asli di zona merah. Mereka paparkan kondisi Tapsel saat itu dengan kondisi cukup parah,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati membentuk satuan tugas khusus (task force) untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Pemerintah daerah mengevaluasi dan memperbaiki aspek keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan ketat oleh inspektorat.

“Semua item itu kan ada nilainya. Jadi kita fokuskan untuk perbaikan di sana sini dengan semua item sehingga Tapsel mengalami loncatan dalam sistem pencegahan korupsi. Saya kira ini sudah cukup baik,” jelas Gus Irawan.

Baca Juga  Baiat Massal di Desa Tandihat, Momen Spiritual yang Menguatkan Jiwa di Tengah Gelombang Bencana

Menurutnya, perencanaan menjadi langkah utama dalam pencegahan korupsi. “Semuanya dimulai dari perencanaan. Sistem perencanaan itu tidak boleh muncul tiba-tiba. Karena harus diselaraskan antara RPJMD, Renstra dan rencana kerja pemerintah daerah, rencana kerja OPD yang selaras, kemudian disesuaikan juga dengan KUAPPS. Ini kuncinya. Di bagian inilah yang kita jaga ketat.”

Ia juga mengakui bahwa pengadaan barang dan jasa pada tahun sebelumnya menjadi titik lemah karena banyak dilakukan di akhir tahun anggaran.

“Nah dari situ ada sistem pengawasan ketat yang dilakukan oleh inspektorat. Setelah kita telisik dari surveillance indeks pencegahan korupsi kita mengakui nilai Tapsel tahun lalu masih rendah di bidang pengadaan barang dan jasa. Kenapa? Karena semua pengadaan dikebut di akhir tahun.”

Pada masa transisi tahun pertamanya sebagai bupati, beberapa sistem penganggaran belum selaras dengan RPJMD.

“Kita saat itu butuh waktu menyesuaikan RPJMD, renstra, rencana kerja untuk perubahan. Tapi tidak tersisa banyak waktu. Sehingga pengadaan barang dan jasa banyak dikerjakan di akhir periode anggaran,” terangnya.

Ke depan, Pemkab Tapanuli Selatan berkomitmen meningkatkan transparansi dan menutup celah korupsi. “Tidak ada peluang korupsi sekecil apapun. Kita tutup semua pintu dan peluang semaksimal yang kita bisa. Termasuk dari perencanaan anggaran hingga pengawasan. Tahun ini semua pengadaan barang dan jasa tidak akan dikerjakan di akhir tahun karena semua sudah direncanakan.”

Selain itu, pemerintah daerah mendorong pengurangan transaksi tunai dengan menerapkan sistem pembayaran non-tunai.

“Bukan hanya itu, kita juga mengejar bagaimana agar seluruh transaksi keuangan di Tapsel tak lagi menggunakan uang cash (cashless). Sehingga seluruh pembayaran tepat sasaran yang pada akhirnya mencegah praktik korupsi,” pungkas Gus Irawan.

Baca Juga  DPC WIB Padangsidimpuan Soroti Kejanggalan Penggunaan Mobil Dinas DPRD dalam Kasus Kecelakaan

 

Komentar