Konflik Lahan PT TPL di Tapanuli Selatan Dinilai Clear and Clean, Solusi Permanen Digenjot Lewat Program TORA

Pemerintah324 Dilihat

Tapanuli Selatan, Alarmpena.or.di — Penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Tapanuli Selatan kembali mendapat perhatian serius. Dalam zoom meeting yang digelar Senin (15/09/2025) di ruang kerja Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan bahwa lahan Area Penggunaan Lain (APL) di konsesi PT TPL sudah clear and clean secara hukum dan kebijakan.

Pemerintah daerah bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, BPN Tapsel, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan sepakat mempercepat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai solusi permanen penyelesaian konflik lahan.

“Bagi saya, konflik lahan di areal konsesi PT TPL ini sudah clear and clean. Kalau sudah APL, maka BPN tidak ada alasan untuk menahan pelayanan pertanahan,” tegas Gus Irawan.

Bupati menjelaskan bahwa Perda RTRW Sumut No.02 Tahun 2017 dan Perda RTRW Tapsel No.05 Tahun 2017 secara tegas mengatur pemanfaatan lahan APL untuk sawah, perkebunan, pemukiman, serta fasilitas umum. Ia menyoroti sikap BPN Tapsel yang masih ragu menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat, padahal sudah ada kesepakatan bersama Forkopimda, BPN, dan PT TPL.

Menurut Gus Irawan, PT TPL sendiri tidak keberatan dengan sertifikasi lahan APL meski berada dalam izin konsesi mereka, karena izin hanya sebatas mengelola hutan produksi yang sejak 2014 tidak termasuk APL. “Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda sertifikasi,” tambahnya.

Solusi permanen yang diusulkan adalah memasukkan lahan hutan produksi ke dalam program TORA. Sebelumnya, sekitar 13.000 hektar lahan sudah masuk dalam peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah di wilayah Tapsel, namun realisasinya terkendala keterbatasan anggaran baik APBN maupun APBD.

Baca Juga  Pameran Pembangunan Tapsel 2025 Resmi Dibuka, Rayakan Hari Jadi ke-75 dengan Prestasi Nasional

“Bagi saya, solusi konflik ini adalah hadirnya negara,” ujar Bupati.

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyambut baik dan siap mendorong percepatan sertifikasi lahan di APL Tapsel. Ia berkomitmen mengalokasikan sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan meminta pemerintah daerah mendata masyarakat yang berhak.

“Kami berterima kasih karena RTRW sudah disusun. Administrasi pertanahan di APL bisa dilakukan,” ungkap Sri Pranoto.

Ia juga menegaskan bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang merupakan sahabat dekat Bupati Gus Irawan, akan langsung menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Tapsel.

Perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Rano Karno, menambahkan bahwa pihaknya siap melakukan identifikasi lahan di Tapsel, termasuk yang berada dalam konsesi PT TPL. Ia menekankan bahwa pemukiman dan fasilitas umum dalam konsesi dapat diusulkan ke program TORA selama masuk peta indikatif.

Sementara Kepala BPN Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat, namun ingin memastikan prosedur berjalan sesuai aturan untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Bupati dan Kanwil BPN Sumut dan siap mempercepat administrasi pertanahan di APL.

Di akhir pertemuan, Bupati Gus Irawan mengajak BPN Tapsel untuk terus bersinergi dalam urusan pertanahan di Tapsel agar konflik tidak berulang dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

“Hari ini kita simpulkan, khusus APL sudah clear and clean untuk mendapat pelayanan pertanahan. Harapannya tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat,” pungkas Gus Irawan.

 

 

Komentar