Jakarta, Alarmpena.or.id – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali menggelar pertemuan penting dengan anggota Dewan Pers (DP) pada Kamis (4/9/2025) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Pertemuan ini bertujuan menindaklanjuti proses pendaftaran SWI sebagai konstituen Dewan Pers yang telah berlangsung selama 23 bulan namun belum terselesaikan.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Ketua Umum sekaligus Sekjen SWI, Herry Budiman, didampingi jajaran pengurus utama, menyampaikan harapan agar proses verifikasi administrasi dan faktual dapat segera dilaksanakan oleh Dewan Pers melalui Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers yang dipimpin Yogi Hadi Ismanto.
“Saya mewakili teman-teman Pengurus dan Anggota SWI di berbagai Provinsi dan Kabupaten Kota, mengharapkan agar proses verifikasi administrasi dan faktual dapat dilakukan oleh Dewan Pers,” ujar Herry.
Herry juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dengan Dewan Pers agar koordinasi tidak terputus dan proses dapat berjalan lancar.
“Saya juga ingin komunikasi tidak terputus setelah dialog ini. Komunikasi intens harus dibangun dengan Dewan Pers, khususnya dengan Pak Yogi melalui Pak Imam Suwandi selaku Ketua TPKDP SWI,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menyambut baik kehadiran SWI dan menegaskan bahwa pendaftaran sebagai konstituen merupakan hak organisasi wartawan yang harus dilayani oleh Dewan Pers.
“Kami sangat terbuka dan senang kedatangan SWI di Dewan Pers ini. Ini adalah hak organisasi wartawan untuk kami layani, bukan kami yang meminta untuk mendaftar,” kata Yogi.
Yogi mengaku belum menerima tugas lanjutan dari anggota Dewan Pers sebelumnya terkait pendaftaran SWI dan berjanji akan menindaklanjuti proses tersebut.
“Ini menjadi bahan penting bagi kami, apa yang belum terselesaikan akan kami selesaikan. Saya akan komunikasikan dengan Pak Sapto, pasti ada alasan DP yang lalu tidak melanjutkan proses pendaftaran ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yogi menyampaikan akan membahas hal ini dalam rapat pleno Dewan Pers pada 9 September mendatang untuk mendapatkan keputusan bersama.
“Saya akan bawa ini ke anggota Dewan Pers yang lain agar bisa mendapatkan keputusan selanjutnya. Kita juga akan menyesuaikan dengan aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TPKDP SWI, Imam Suwandi, menegaskan bahwa peraturan baru yang tengah dibahas Dewan Pers seharusnya tidak berlaku surut sesuai asas non retroaktif.
“Kami masih berharap agar proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir dua tahun mendapatkan atensi khusus,” katanya.
Imam menambahkan bahwa aturan baru tersebut belum disosialisasikan dan belum ditetapkan secara resmi. Oleh karena itu, SWI berharap proses yang telah berjalan dapat dilanjutkan dengan sukses di bawah kepemimpinan Dewan Pers periode Prof. Komarudin Hidayat.
“Pengurus DPP SWI berharap agar proses yang telah berjalan sebelumnya bisa berlanjut dengan sukses dan lancar,” pungkasnya.








Komentar