Pelaku Siram Air Keras di Padangsidimpuan Ditangkap, Korban dan Anak Alami Luka Serius

Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Satuan Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan modus menyiram air keras kepada korban dan anaknya di Jalan Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada 11 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB.

Pelaku berinisial HS (39), seorang wiraswasta, ditangkap di kediaman istrinya di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua Jae, Padangsidimpuan, Jumat (12/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku telah diamankan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat,” ujar Kasi Humas AKP K. Sinaga dalam keterangan pers yang sampai kepada wartawan.

Kronologi kejadian bermula ketika korban, Mesrawani Situmeang (45), bersama anaknya hendak beribadah di salah satu Gereja di kecamatan Padangaidimpuan Hutaimbaru.

Saat melintas di Jalan Sudirman, pelaku yang duduk di atas sepeda motor tiba-tiba menyiramkan cairan berbahaya yang kemudian diketahui mengandung asam sulfat (H2SO4) ke wajah korban dan punggung anaknya.

Akibatnya, keduanya mengalami luka kemerahan serius dengan ukuran hingga 4×3 cm. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan membuang botol berisi air keras di pinggir jalan.

“Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban yang terkena air keras dan botol bekas air keras telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengungkap motif pelaku karena rasa cemburu terhadap korban yang diduga menjalin hubungan dengan pria lain.” lanjut Kasi Humas.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Polisi terus mengusut kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.

“Pelaku menyiram air keras karena cemburu, tindakan yang sangat kejam dan harus mendapat hukum setimpal,” tegas Kasi Humas AKP. K. Sinaga.

Baca Juga  Polres Padangsidimpuan Tangkap Tiga Residivis Narkoba di Lokasi Berbeda

Komentar