Padangsidimpuan, Alarmpena.or.id – Sikap Kabag Umum dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padangsidimpuan yang mengalihkan pertanyaan kritis terkait pengelolaan kendaraan dinas ke Wakil Ketua DPRD memicu kekecewaan awak media. Surat konfirmasi yang diajukan salah satu media online mengenai pengembalian biaya perawatan mobil dinas dan penggantian kendaraan operasional yang mengalami kecelakaan belum mendapat jawaban pasti hingga. Rabu, 3 September 2025.
Surat tersebut menyoroti dua hal utama: pengembalian biaya perawatan mobil dinas bernomor polisi BB 1574 F senilai Rp11.611.200 untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, serta penggantian kendaraan operasional bernomor polisi BB 1660 F yang mengalami kecelakaan dan dikendarai oleh Wakil Ketua DPRD berinisial RN.
Namun, Kabag Umum DPRD, Oktarina Siregar, menyatakan, “Surat itu sudah kami teruskan ke pimpinan, dan saya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan yang menyarankan agar langsung ditanyakan kepada RN.” ujar awak Eric Astrada Nasution yang melayangkan konfirmasi.
Lanjut Eric Astrada, pernyataan tersebut dianggap sebagai pengalihan tanggung jawab dan menghambat transparansi. Ia menilai, sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas administrasi dan komunikasi DPRD, Kabag Umum dan Sekwan seharusnya memberikan jawaban yang jelas dan akurat. Kekecewaan ini muncul karena tidak adanya itikad terbuka dalam menjawab pertanyaan yang menyangkut keuangan dan aset publik.
Eric Astrada berharap agar Wali Kota Padangaidimpuan Letnan Dalimunthe dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawarah dapat mengevaluasi jabatan keduanya yakni Kabag Umum dan Sekretaris Dewan agar sinergi awak media dengan DPRD lebih terbangun.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Ketua DPRD berinisial RN belum ada memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi tersebut.








Komentar