Tapanuli Selatan, Alarmpena.or.id – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan dukungan penuh atas keputusan pemerintah pusat yang mencabut izin operasional PT Agincourt Resources (PTAR). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati LIRA Tapanuli Selatan, Torkis P. Hasibuan, di kantor DPD LIRA Tapsel, Situmba, Kecamatan Sipirok baru – baru ini.
Menurut Torkis, pencabutan izin PTAR merupakan langkah tepat yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Tapanuli Selatan. Ia menolak keras rencana PTAR untuk kembali beroperasi karena potensi kerusakan lingkungan yang semakin parah dan risiko bencana alam yang mengancam warga.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang telah mencabut izin operasional PTAR. Perusahaan sudah layak tidak lagi beroperasi di Tapsel karena berpotensi memperparah kerusakan lingkungan yang sudah terjadi dan meningkatkan risiko bencana alam yang merugikan masyarakat,” tegas Torkis.
Wilayah lingkar tambang di Tapanuli Selatan memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Aktivitas pertambangan berpotensi memperbesar risiko longsor, banjir, serta kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
Torkis menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Ia mengingatkan agar investasi tidak semata-mata mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
“Lingkungan adalah warisan untuk anak cucu kita. Jika kerusakan terus terjadi tanpa kendali, maka masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya. Kami tidak ingin bencana ekologis menjadi bom waktu bagi Tapanuli Selatan,” ujarnya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, DPD LIRA Tapsel berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. LIRA akan berdiri bersama masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan memastikan hak warga tidak terabaikan.
Selain itu, Torkis mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda, untuk menjaga stabilitas daerah dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang pasca pencabutan izin PTAR. Ia menekankan persatuan dan kekompakan sebagai kunci menjaga kondusivitas wilayah.
DPD LIRA Tapsel juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak aktivitas pertambangan selama ini. Pemulihan lingkungan dan rehabilitasi kawasan terdampak harus segera dilakukan agar kerusakan tidak meluas.
“Kami berharap ada langkah konkret untuk memulihkan kondisi lingkungan di sekitar wilayah tambang. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menanggung dampak jangka panjang tanpa solusi yang jelas,” tambah Torkis.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus mengutamakan prinsip keberlanjutan, yakni pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial.
Dengan sikap tegas ini, DPD LIRA Tapanuli Selatan berharap pencabutan izin PTAR menjadi momentum memperbaiki tata kelola sumber daya alam di daerah tersebut. Torkis memastikan LIRA akan terus mengawasi kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
“Kami tidak anti investasi, tetapi investasi harus taat aturan, ramah lingkungan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat. Jika tidak, maka sudah sepatutnya dihentikan,” pungkasnya.








Komentar